BONE,PILAR TERKINI.COM,
– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone menyikapi sejumlah Aparatur
Sipil Negara (ASN) yang akan ikut menjadi kontestan di Pilkada Bone 2024.“Idealnya bagi seorang ASN
yang mencalonkan diri maju Pilkada,
minimal sudah mundur sebelum mendaftar di Parpol,” kata Ketua Bawaslu Bone,
Alwi, Kamis (15/8/2024).
Alwi menyebutkan, sesuai
dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) lima Lembaga Negara bahwa ASN diwajibkan
agar menjaga netralitas, apalagi melakukan pendekatan dengan Partai Politik
menjelang Pilkada.
“Itu sesungguhnya menjadi
syarat Utama ASN harus netral. Seharusnya tidak ada lagi berstatus ASN saat
mereka mencalonkan diri sebagai bakal calon,”Jelas Alwi menegaskan.
Oleh karena itu, Ia
mengimbau sebaiknya ASN yang mencalonkan diri maju bertarung di Pilkada Bone
wajib mengundurkan diri dari jabatannya, apalagi nanti ditetapkan sebagai
pasangan calon atau paslon.“Harus mundur sebagai ASN. Begitupun ketika telah
ditetapkan sebagai paslon, maka mereka secara otomatis sudah berhenti menjadi
ASN. Ini sudah menjadi konsekuensi,” tegasnya lagi.
Menurut Alwi, aturan
tersebut telah tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Tahun 2020 Pasal 7 ayat (2)
huruf t UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Pasal 4 ayat (1) huruf u PKPU Nomor 18 Tahun
2019.“Dalam PKPU ini dijelaskan, bahwa setiap warga negara termasuk ASN
memiliki hak untuk ikut berkontestasi pada
Pilkada 2024 asalkan mengikuti regulasi yang ada,” terangnya.
Sementara itu, disinggung
maraknya atribut bakal calon bupati dari kalangan ASN, Alwi mengaku sedang
melakukan pengkajian untuk memastikan apakah calon tersebut sudah mengundurkan
diri sebagai ASN atau tidak.“Kami pastikan dulu pengajuan pengunduran dirinya
sebagai ASN. Hal ini sementara kami kaji dan tengah didalami oleh divisi
penanganan pelanggaran,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Jelang
Pendaftaraan Calon Akhir Bulan Ini, ada dua Bakal Calon yang saat ini masih
berstatus ASN di linkup Pemda Bone,Meraka adalah, Sekretaris
Daerah (Sekda) Bone Andi Islamuddin dan Kepala Dinas Tanaman Pangan,
Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Andi Asman Sulaiman.(*rls_Pilter)
Posting Komentar