Miris, di Bone ada 22 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual

 


BONE,PILAR TERKINI.COM,- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat 27 kasus kekerasan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.Mirisnya, kasus ini didominasi oleh kekerasan seksual terhadap anak.

 

Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Bone, Agung Rachmadi mengatakan data tersebut hingga Agustus 2024.Dari 27 kasus, 22 diantaranya merupakan kasus melibatkan anak di bawah umur yang jenisnya adalah kekerasan seksual.Sementara itu, lima kasus lainnya melibatkan orang dewasa.

 

"Jadi, dari total 27 kasus itu untuk anak di bawah umur, semuanya adalah kasus kekerasan seksual," ujarnya, Kamis (15/8/2024)Jika melihat trend yang terjadi dalam dua tahun terakhir, kasus yang banyak dilaporkan juga merupakan kekerasan seksual terhadap anak.

 

Ia mencontohkan tahun 2023, DP3A mencatat 33 kasus yang juga sama didominasi oleh pencabulan terhadap anak.Sementara, rentang usia anak yang mengalami kekerasan dan pencabulan, berada di bawah usia 13 tahun, yang notabene merupakan anak-anak setingkat TK dan SD.

 

"Rata-rata berusia di bawah 13 tahun. Semua kasus yang dilaporkan rata-rata merupakan kekerasan seksual dan pencabulan dan sangat jarang ada kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," jelasnya.

 

Sementara itu,Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia,Dr.Aris Leksono,M.M.Pd,saat kunjungannya di kabupaten Bone mengungkap penyebab utama meningkatnya angka kekerasan seksual terhadap anak belakangan ini.  Ia menyebut kekerasan seksual terhadap anak semakin marak terjadi karena besarnya penyalahgunaan relasi kuasa. "Kalau dilihat dari tren, penyebabnya beragam ya. Tetapi, yang paling banyak tercatat di KPAI itu penyalahgunaan relasi kuasa," ucapnya.

 

Ia mengatakan, masih banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang-orang terdekat di rumah, seperti orangtua. Atau, orang-orang yang dihormati, misalnya guru dan pemuka agama. Kemudian, gurunya sebagai pelaku atau pemuka agama yang melakukan, mereka selalu menggunakan terminologi perhatian, memberikan rukiah, itu menunjukkan bahwa relasi kuasa sangat besar dari orang yang disegani," sambung dia.

 

Selain penyalahgunaan relasi kuasa, Sekjen PP PerGuNU ini menyebut bahwa penyalahgunaan informasi dan teknologi yang berkembang pesat saat ini juga menjadi pemicu meningkatnya angka kekerasan seksual terhadap anak. Ia mencontohkan, orangtua yang kecanduan pornografi kerap kali melampiaskan hasrat seksual terhadap anak-anak.,Kuncinya (*rls_Pilter)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama