BONE,PILAR TERKINI.COM,-
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat 27 kasus
kekerasan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.Mirisnya, kasus ini didominasi
oleh kekerasan seksual terhadap anak.
Kepala Unit Pelaksana
Tugas (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Bone, Agung Rachmadi
mengatakan data tersebut hingga Agustus 2024.Dari 27 kasus, 22 diantaranya
merupakan kasus melibatkan anak di bawah umur yang jenisnya adalah kekerasan
seksual.Sementara itu, lima kasus lainnya melibatkan orang dewasa.
"Jadi, dari total 27
kasus itu untuk anak di bawah umur, semuanya adalah kasus kekerasan
seksual," ujarnya, Kamis (15/8/2024)Jika melihat trend yang terjadi dalam
dua tahun terakhir, kasus yang banyak dilaporkan juga merupakan kekerasan
seksual terhadap anak.
Ia mencontohkan tahun
2023, DP3A mencatat 33 kasus yang juga sama didominasi oleh pencabulan terhadap
anak.Sementara, rentang usia anak yang mengalami kekerasan dan pencabulan,
berada di bawah usia 13 tahun, yang notabene merupakan anak-anak setingkat TK
dan SD.
"Rata-rata berusia
di bawah 13 tahun. Semua kasus yang dilaporkan rata-rata merupakan kekerasan
seksual dan pencabulan dan sangat jarang ada kasus KDRT (kekerasan dalam rumah
tangga)," jelasnya.
Sementara itu,Komisioner
Komisi Perlindungan Anak Indonesia,Dr.Aris Leksono,M.M.Pd,saat kunjungannya di
kabupaten Bone mengungkap penyebab utama meningkatnya angka kekerasan seksual
terhadap anak belakangan ini. Ia menyebut
kekerasan seksual terhadap anak semakin marak terjadi karena besarnya
penyalahgunaan relasi kuasa. "Kalau dilihat dari tren, penyebabnya beragam
ya. Tetapi, yang paling banyak tercatat di KPAI itu penyalahgunaan relasi
kuasa," ucapnya.
Ia mengatakan, masih
banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang-orang
terdekat di rumah, seperti orangtua. Atau, orang-orang yang dihormati, misalnya
guru dan pemuka agama. Kemudian, gurunya sebagai pelaku atau pemuka agama yang
melakukan, mereka selalu menggunakan terminologi perhatian, memberikan rukiah,
itu menunjukkan bahwa relasi kuasa sangat besar dari orang yang disegani,"
sambung dia.
Selain penyalahgunaan
relasi kuasa, Sekjen PP PerGuNU ini menyebut bahwa penyalahgunaan informasi dan
teknologi yang berkembang pesat saat ini juga menjadi pemicu meningkatnya angka
kekerasan seksual terhadap anak. Ia mencontohkan, orangtua yang kecanduan
pornografi kerap kali melampiaskan hasrat seksual terhadap anak-anak.,Kuncinya
(*rls_Pilter)
إرسال تعليق