BONE, PILAR
TERKINI.COM– suasana
hujan deras mewarnai pengukuhan perpanjangan kepala desa di bone, Sebanyak 328 kepala desa (kades) di
wilayah Kabupaten Bone, secara resmi menerima pengukuhan perpanjangan masa
jabatan selama delapan tahun. Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari masa
jabatan 2022-2027 menjadi 2022-2030.
Pengukuhan masa jabatan
kades tersebut, diberikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bone Drs. H. Andi
Islamuddin di Halaman Rumah Jabatan Bupati Bone Jalan Petta Ponggawae, Rabu
(03/07/2024).
” kepada seluruh kades,yang
telah dikukuhkan saya tegaskan agar amanah yang diberikan oleh negara digunakan
sebaik baiknya, jangan sia siakan kepercayaan masyarakat dalam meningkatkan
kesejahteraan dan memberikan kebahagiaan bagi seluruh masyarakat di desa, ” ucap
Pj Bupati Andi Islamuddin.
Andi Islamuddin
menyebutkan, kepala desa mempunyai tugas berat, bukan hanya fokus terhadap
program/kegiatan yang dibiayai dari anggaran APBN/APBD, namun juga harus mampu
membawa masyarakat ke arah yang lebih maju dan sejahtera. ” Karena sesungguhnya
esensi pemerintahan itu adalah memberikan kebahagiaan dan memberikan
kesejahteraan kepada masyarakatnya,” Tuturnya.
Sekadar diketahui,
Perpanjangan masa jabatan para kades tersebut berdasarkan perintah
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.dimana dalam aturan tersebut masa jabatan
kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.(*RKS_Bone)
إرسال تعليق