BONE,PILAR TERKINI.Com,- Badan Pengawas Pemilu
Kabupaten Bone mengungkapkan
kasus markup suara caleg yang menyeret nama Ketua KPU Bone, Yusran Yajuddin masih
di proses oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pusat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Bone, Alwi, Selasa (9/7/2024) malam. "Masih berlanjut, kan kami juga sudah melaporkan temuan di DKPP dan sampai saat ini masih di proses oleh DKPP," ujarnya.
Ia menyebutkan belum jadwal sidang yang ditetapkan oleh DKPP mengenai kasus
yang menyeret Ketua KPU Bone. "iye Belum
ada jadwalnya keluar, dan kita masih menunggu ini jadwalnya. Karena kan tugas
kami itu hanya melaporkan saja, yang berwenang itu DKPP,"Ungkapnya
Ia meminta kepada seluruh masyarakat,
khususnya Kabupaten Bone untuk
menunggu hasil keputusan yang akan dikeluarkan oleh DKPP. Sebelumnya,
sebanyak 15 orang diperiksa Badan Pengawas Pelihan Umum (Bawaslu)
Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan
(Sulsel) terkait kasus penggelembungan suara. Diketahui Kasus
penggelembungan suara ini menyeret nama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone, Yusran Tajuddin (YT)
dan sempat Viral disejumlah platfom medsos (* RKS_Bone)
إرسال تعليق