Pegiat Demokrasi dan Organisasi Disabilitas Ingatkan KPU Bone Untuk Hadirkan Pemilu Inklusif di Bone


BONE,PILAR TERKINI.COM,-Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bone,Andi Takdir mengingatkan sekaligus Mengkritik Komisi Pilihan Umum (KPU) Bone karena tidak dilibatkannya mereka dalam memberikan pemahaman (Sosialisasi) kepada Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam  melakukan pemutakhiran data bagi pemilih dari kelompok disabilitas.Pasalnya, hingga sampai sekarang para Pantarlih sedang turun kelapangan melakukan Coklit tapi mereka tidak pernah diberikan pemahaman tentang disabilitas secara mendetail,pertanyaan  saya,apa seluruh Pantarlih ataupun Komisioner KPU,PPK,PPS sudah Faham Tetang kebutuhan aksesibilitas disabilitas di TPS,..? Karna beda kategori disabilitas beda kebutuhan tandas Aktivis Pejuang Disabilitas Ini. 


Hal Senada Disampaikan Pegiat Demokrasi dari Persfektif Riset dan Opini Publik (PROP),Rusli Kaseng, ia menuturkan, salah satu yang harus KPU pastikan adalah menjamin inklusivitas pemilu. Jaminan tersebut harus dipastikan melalui pemutakhiran data pemilih bagi kelompok-kelompok marjinal tersebut. Rusli menyebut, cara yang paling tepat untuk memastikan hal itu adalah dengan melibatkan para penyandang disabilitas.


“Jadi semestinya tekhnisnya tidak hanya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) saja yang mendata tapi juga kelompok disabilitas menjadi bagian dari petugas-petugas ini,” 


Selain itu, Rusli Menambahkan konsolidasi data juga perlu dilakukan bersama antara KPU dengan organisasi penyandang disabilitas seperti PPUA Penca, PPDI, Organisasi Penyandang Tuna Rungu. Hal tersebut dirasa penting Sehingga,  partisipasi itu tidak hanya komitmen verbal melainkan pelibatan konkret KPU dalam mengatasi persoalan tersebut.


“Itu semua harus diajak. Menurut saya yang paling penting adalah pelibatan,” tegasnya lagi.


Ia menambahkan, jika memang pelibatan tersebut sulit untuk direalisasikan, KPU Pusat, KPU Daerah hingga PPDP dilapangan harus mempunyai pemahaman, pengetahuan serta komitmen yang baik untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara valid dan menyeluruh.


“Jadi PPDP harus punya pemahaman yang baik soal komitmen untuk memastikan penyandang disabilitas itu terdata,” tuntasnya.(*Rls_Rdks_Pilter_RK_23)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama