Seluruh Cakades Menghadap Bupati Bone di Hotel Novena,Ada Apa ya?


BONE,PILAR TERKINI.COM,-Sebagian Besar Desa di Kabupaten Bone akan kembali menggelar Pilkades serentak gelombang kedua yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 November 2022


Terdapat 141 desa dari 23 kecamatan yang akan menyelenggarakan Pilkades  dengan total 411 Calon Kepala Desa


Dalam rangka mensukseskan Pilkades serentak, Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menyelenggarakan Deklarasi Damai dan Penandatanganan Pakta Integritas Calon Kepala Desa.


Kegiatan ini digelar di hotel Novena yang berlokasi di jalan Ahmad Yani, kabupaten Bone Sulsel, Kamis (3/11/2022). Dihadiri Bupati Bone H. A. Fahsar M. Padjalangi, Wakil Bupati Bone H. Ambo Dalle, dan Sekretaris Daerah Bone H. Andi Islamuddin.


Penandatanganan Pakta Integritas Calon Kepala Desa di 141 Desa se- Kabupaten Bone tersebut disaksikan langsung oleh para Camat.


Dalam kegiatan ini turut hadir Kapolres Bone, Perwakilan Dandim 1407 Bone Danyon C Brimob Bone, perwakilan Kajari Bone, Kakankemenag Bone, Kepala OPD terkait, para Camat serta


Dalam sambutannya Bupati Bone berharap para Cakades siap menang dan siap kalah. Bila hal itu sudah dimaknai maka Pilkades gelombang ke dua ini akan berjalan aman dan damai.


Kata Andi Fahsar Mahdin Padjalangi, Cakades dikumpulkan untuk diingatkan dengan ditandai penandatanganan fakta integritas."Kalau sudah menandatangani fakta integritas berarti para Cakades sudah punya ikatan kontrak dengan pihak pelaksana," tuturnya.


Ia menekankan kepada Cakades untuk jangan mencoba politik uang karena hal itu sangat merugikan.Kata dia, hilangkan kecurigaan dan prasangka buruk kepada penyelenggara selama mereka masih berjalan di atas koridornya."Kalau masih sering curiga maka itu tanda-tanda kekalahan," tandasnya.


Bupati Bone juga menghimbau seluruh Cakades ikut bertanggung jawab keamanan dan ketentraman wilayah masing-masing selama Pilkades. tidak ada memobilisasi massa karena akan menimbulkan kerawanan keamanan.


Sementara itu Kadis PMD Bone, Andi Gunadil Ukra yang dikonfirmasi mengatakan Dalam Pilkades serentak gelombang ke dua mendatang terdapat 433 TPS dan 987 panitia dan 3 ribu 31 KPPS.


 Dia juga menginformasikan bahwa ada 5 desa hanya memilik 1 TPS diantaranya Desa Mattoanging kecamatan Kahu." Jadi yang lima desa yang tersebut yang memiliki satu TPS tidak perlu lagi membentuk KPPS, cukup panitia desa yang menyelenggarakan nya." Tandasnya


“Jumlah calon kades setiap desa maksimal 5 orang. Otomatis kalau pendaftar atau bakal calon lebih dari 5 orang, diadakan seleksi untuk menetapkan 5 orang jadi calon,” jelas


Seleksi tambahan yang dilaksanakan menggunakan empat kriteria. Sebagaimana sudah diatur oleh undang-undang.


“ Empat kriteria yang digunakan oleh panitia, pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan, tingkat pendidikan, usia dan seleksi tertulis,” tutupnya.(*Rls_Jmrd-Pilter-Rdks-Rk-22)

Post a Comment

أحدث أقدم