KPU Bone Tetapkan DPS,Berikut Rinciannya

 


BONE,PILAR TERKINI.COM,- Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bone tetapkan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.Penetapan rekapitulasi DPS tersebut diawali dengan pembacaan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bone pada Sabtu (10/8/2024).

 

Komisioner KPU, Nuryadi Kadir saat dikonfirmasi,Minggu (11/8/2024) mengatakan hasil rekapitulasi DPS tersebut nantinya akan ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap oleh KPU RI pada September 2024.

 

 "Jika tidak ada perbaikan maka akan dibawa ke KPU RI untuk ditetapkan menjadi DPT yang nantinya dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak 27 November 2024,"ujarnya.

 

"Tapi kami masih melakukan pengecekan dan pencocokan data. Jadi kami imbau kepada warga untuk mengecek status DPT nya di situs https://cekdptonline.kpu.go.id/ ,"sambungnya.

 

Selain itu, ia mengungkapkan untuk warga yang belum terdaftar agar kiranya melaporkan kepada sekretariat PPS setempat atau PPK masing-masing daerah.

 

Kemudian, setelah ditetapkan sebagai DPT nantinya, data tersebut akan berpengaruh terhadap kebutuhan suara peserta pemilihan dan jumlah logistik yang dibutuhkan.

 

Sementara, untuk keseluruhan Kabupaten Bone, KPU Bone menetapkan DPS sebanyak 591.973 orang.

Dengan rincian 308.132 pemilih perempuan dan 283.841 pemilih laki-laki. Jumlah DPS yang ditetapkan tersebut tersebar di 27 kecamatan Kabupaten Bone. (*rls_Pilter)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama