BONE,PILAR TERKINI.COM,-
Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bone tetapkan rekapitulasi daftar pemilih
sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.Penetapan rekapitulasi DPS tersebut diawali
dengan pembacaan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) oleh panitia
pemilihan kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bone pada Sabtu (10/8/2024).
Komisioner KPU, Nuryadi
Kadir saat dikonfirmasi,Minggu (11/8/2024) mengatakan hasil rekapitulasi DPS
tersebut nantinya akan ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap oleh KPU RI pada
September 2024.
"Tapi kami masih
melakukan pengecekan dan pencocokan data. Jadi kami imbau kepada warga untuk
mengecek status DPT nya di situs https://cekdptonline.kpu.go.id/
,"sambungnya.
Selain itu, ia
mengungkapkan untuk warga yang belum terdaftar agar kiranya melaporkan kepada
sekretariat PPS setempat atau PPK masing-masing daerah.
Kemudian, setelah
ditetapkan sebagai DPT nantinya, data tersebut akan berpengaruh terhadap
kebutuhan suara peserta pemilihan dan jumlah logistik yang dibutuhkan.
Sementara, untuk
keseluruhan Kabupaten Bone, KPU Bone menetapkan DPS sebanyak 591.973 orang.
Dengan rincian 308.132
pemilih perempuan dan 283.841 pemilih laki-laki. Jumlah DPS yang ditetapkan
tersebut tersebar di 27 kecamatan Kabupaten Bone. (*rls_Pilter)
إرسال تعليق