BONE, PILAR TERKINI.Com – Tahapan Pilakada
Serentak 2024 memasuki tahapan pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Bone melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8
tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil
bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024. Dilaksanakan, Jl Langsat,
Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sabtu (13/7/ 2024).
KPUD
Bone Melalui Ketuanya, Yusran Tajuddin dalam sambutannya mengatakan dalam PKPU
nomor 8 tahun 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon dimulai Sabtu 24
Agustus 2024- Senin 26 Agustus 2024.
“Selanjutnya,
pendaftaran pasangan calon 27 Agustus 2024-29 Agustus 2024. Penetapan pasangan
calon Minggu, 22 September 2024, dan pengundian nomor urut pasangan calon 23
September 2024. “Ucapnya
.
Ia
melanjutkan PKPU ini menjadi payung pelaksanaan tahapan pencalonan. Termasuk
syarat-syarat pasangan calon hingga tahapan pencalonan.“Semua diatur dalam PKPU
nomor 8 tahun 2024, jadi kami di KPU Bone sudah running terkait tahapan Pilkada
2024, hari ini rampung coklit 100 persen,” Tutupnya.
Sementara
itu, Koordiv Teknis KPU Bone Zainal menambahkan terkait teknis Penyelenggaraan
Pilkada nantinya pasangan calon akan diverifikasi di aplikasi SILON, Sistem
Pencalonan.“Di mana setiap pasangan calon diusung dengan syarat kalau di Bone
dengan perolehan 9 kursi DPRD Bone pada Pemilu 2024, di mana satu parpol atau
gabungan partai politik hanya mengusung satu pasangan calon,” Kuncinya (*RKS_Bone)
Posting Komentar