SIDRAP, PILAR TERKINI,- Beredar surat izin kegiatan hajatan tasyakuran dan khataman Al Quran yang dirangkai fashion show waria di Kelurahan Tanru Tendong, Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidrap membuat geger warga.
Dalam surat yang beredar bernomor 19/KT/V/2022 yang dikeluarkan Selasa 31 Mei 2022 lalu dari pihak Kelurahan Tanrutedong memberikan rekomendasi izin pemakaian Lapangan Sepak Bola Andi Takko Tanrutedong.
Surat tersebut ditujukan ke Kapolsek Dua Pitue dan ditembuskan ke Camat Dua Pitue, Danramil 1420-05 Dua Pitue.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Sudirman Bungi dalam konfirmasinya mengaku adanya kekeliruan dalam pemberian izin kegiatan tersebut.
"Ada permintaan izin hajatan, dari pemilik hajatan, Semua orang boleh buat hajatan sepanjang tidak mengganggu publik. Namun masalahnya, dirangkaikan dengan festival waria yang gelar diarea publik, tentu tidak boleh tanpa izin," ungkap Sudirman Bungi, Senin (6/6/2022).
Dia mengaku telah meminta pemerintah kecamatan setempat untuk memanggil pihak kelurahan atas izin yang dikeluarkan dan segera membatalkan kegiatan tersebut.
"Mungkin lurah tidak menganalisis ke arah festival waria, dipikir hanya acara syukuran keluarga. Saya sudah minta Pak Camat panggil Pak Lurah dan koordinasi Polres dan Danramil agar jangan teruskan izin itu," jelasnya
Pria Kelahiran Pinrang iitu menduga ada kekeliruan terkait adanya izin yang sudah terlanjur diberikan. Lurah Tanrutedong pada dasarnya hanya melihat sebagai kegiatan syukuran saja.
Karena itu, dia meminta warga agar tenang. Pemda dan stakeholder terkait memahami norma dan kondisi masyarakat terkait festival waria tersebut. "Kami harap warga jangan khawatir. Yang kami pastikan tidak melanjutkan izinnya," Kuncinya.(*AHM-Pilter-Rdks-RK-22)
إرسال تعليق