OPINI Publik: Bisakah Keuangan Publik Islam Memberdayakan Masyarakat Bone?

 

Oleh: Dwi Mutiara/Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah IAIN Bone

 

 Keuangan publik Islam merupakan salah satu solusi strategis untuk mengatasi permasalahan sosial-ekonomi melalui instrumen seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Dalam konteks Kabupaten Bone, yang mayoritas penduduknya beragama Islam, sistem ini menawarkan peluang besar untuk pemberdayaan masyarakat. Tantangan seperti kemiskinan, ketimpangan ekonomi, dan pengangguran yang masih tinggi dapat diatasi dengan memanfaatkan potensi keuangan Islam secara optimal. Dengan pendekatan yang berlandaskan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan bersama, keuangan publik Islam tidak hanya menjadi alat distribusi kekayaan tetapi juga solusi untuk menciptakan masyarakat yang lebih berdaya.

Kabupaten Bone, sebagai salah satu daerah terbesar di Sulawesi Selatan, memiliki potensi besar dalam penerapan keuangan publik Islam. Tradisi gotong royong yang masih kuat di masyarakat Bone dapat menjadi modal sosial yang mendukung implementasi ZISWAF. Zakat, misalnya, dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan. Dana zakat dari petani, pelaku usaha, atau pegawai negeri dapat digunakan untuk memberikan modal usaha bagi keluarga kurang mampu atau mendanai program pelatihan keterampilan kerja. Dengan demikian, zakat tidak hanya membantu secara langsung tetapi juga menciptakan efek berantai yang meningkatkan produktivitas dan kemandirian masyarakat.

Wakaf produktif menjadi instrumen lain yang dapat memberikan dampak signifikan. Di Bone, aset-aset wakaf seperti tanah dapat dioptimalkan untuk pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat luas, seperti sekolah, rumah sakit, atau pasar. Contohnya, tanah wakaf yang dikelola untuk mendirikan pusat bisnis berbasis syariah tidak hanya meningkatkan aktivitas ekonomi tetapi juga membuka lapangan kerja baru. Potensi ini dapat dimanfaatkan untuk mengurangi pengangguran sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dengan pengelolaan yang profesional, wakaf produktif mampu memberikan kontribusi jangka panjang bagi pembangunan daerah.

Namun, penerapan keuangan publik Islam di Bone tidak terlepas dari berbagai tantangan. Salah satu kendala utama adalah rendahnya literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat. Banyak yang belum memahami manfaat dan mekanisme ZISWAF sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi. Hal ini sering kali menyebabkan partisipasi masyarakat dalam sistem ini masih rendah. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Pemerintah daerah, lembaga pengelola zakat, dan tokoh agama perlu berkolaborasi untuk menyampaikan informasi tentang pentingnya ZISWAF, baik melalui pengajian, seminar, maupun media digital.

Selain itu, kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana ZISWAF juga menjadi tantangan. Beberapa kasus penyalahgunaan dana zakat atau wakaf di beberapa daerah telah menurunkan tingkat kepercayaan publik. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ZISWAF harus menjadi prioritas. Lembaga pengelola zakat seperti BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Bone perlu menerapkan teknologi digital untuk memastikan proses penghimpunan dan penyaluran dana dapat diawasi dengan baik. Dengan adanya transparansi, masyarakat akan lebih percaya dan terdorong untuk berkontribusi dalam sistem keuangan Islam.

 

Peran pemerintah daerah juga sangat penting dalam mendukung implementasi keuangan publik Islam di Bone. Pemerintah dapat menyediakan regulasi yang memfasilitasi pengelolaan ZISWAF, seperti insentif bagi donatur atau kerja sama dengan lembaga keuangan syariah. Selain itu, pemerintah juga dapat memanfaatkan dana ZISWAF untuk mendukung program pembangunan prioritas, seperti pemberdayaan usaha mikro, pembangunan infrastruktur dasar, atau penyediaan layanan pendidikan dan kesehatan. Dengan dukungan dari pemerintah, pengelolaan ZISWAF dapat dilakukan secara terintegrasi dan memberikan dampak yang lebih luas.

Di sisi lain, penggunaan teknologi menjadi faktor penting dalam mengoptimalkan keuangan publik Islam di Bone. Di era digital saat ini, teknologi dapat digunakan untuk mempermudah proses penghimpunan dan penyaluran dana ZISWAF. Aplikasi berbasis digital, misalnya, memungkinkan masyarakat untuk membayar zakat atau berdonasi secara mudah dan transparan. Selain itu, teknologi juga dapat digunakan untuk memantau dan melaporkan dampak dari program-program yang didanai oleh ZISWAF. Dengan cara ini, pengelolaan dana dapat dilakukan lebih efisien dan akuntabel.

Keuangan publik Islam juga mendorong partisipasi masyarakat secara kolektif dalam pembangunan daerah. Sistem ini tidak hanya bertujuan untuk mengatasi masalah kemiskinan, tetapi juga menciptakan masyarakat yang mandiri dan berdaya saing. Sebagai contoh, dana zakat atau wakaf dapat digunakan untuk mendukung pengembangan usaha mikro yang berbasis syariah. Dengan memberikan akses modal dan pendampingan kepada pelaku usaha kecil, ZISWAF dapat membantu mereka berkembang dan berkontribusi pada perekonomian lokal.

Secara keseluruhan, keuangan publik Islam memiliki potensi besar untuk memberdayakan masyarakat Bone. Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga pengelola ZISWAF, dan masyarakat, sistem ini dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk mengatasi berbagai tantangan sosial-ekonomi. Namun, keberhasilan penerapan keuangan publik Islam sangat bergantung pada komitmen semua pihak untuk mengelolanya secara transparan dan profesional. Dengan memanfaatkan potensi ini secara optimal, keuangan publik Islam dapat menjawab tantangan di Bone sekaligus menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, dan berdaya saing. Jawaban atas pertanyaan "Bisakah keuangan publik Islam memberdayakan masyarakat Bone?" adalah: ya, dengan manajemen yang baik dan dukungan yang memadai, hal ini sangat mungkin terwujud.

Post a Comment

أحدث أقدم