Oleh: Dwi Mutiara/Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah IAIN Bone
Kabupaten Bone,
sebagai salah satu daerah terbesar di Sulawesi Selatan, memiliki potensi besar
dalam penerapan keuangan publik Islam. Tradisi gotong royong yang masih kuat di
masyarakat Bone dapat menjadi modal sosial yang mendukung implementasi ZISWAF. Zakat,
misalnya, dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan.
Dana zakat dari petani, pelaku usaha, atau pegawai negeri dapat digunakan untuk
memberikan modal usaha bagi keluarga kurang mampu atau mendanai program
pelatihan keterampilan kerja. Dengan demikian, zakat tidak hanya membantu
secara langsung tetapi juga menciptakan efek berantai yang meningkatkan
produktivitas dan kemandirian masyarakat.
Wakaf produktif
menjadi instrumen lain yang dapat memberikan dampak signifikan. Di Bone,
aset-aset wakaf seperti tanah dapat dioptimalkan untuk pembangunan
infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat luas, seperti sekolah, rumah
sakit, atau pasar. Contohnya, tanah wakaf yang dikelola untuk mendirikan pusat
bisnis berbasis syariah tidak hanya meningkatkan aktivitas ekonomi tetapi juga
membuka lapangan kerja baru. Potensi ini dapat dimanfaatkan untuk mengurangi
pengangguran sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dengan pengelolaan
yang profesional, wakaf produktif mampu memberikan kontribusi jangka panjang
bagi pembangunan daerah.
Namun,
penerapan keuangan publik Islam di Bone tidak terlepas dari berbagai tantangan.
Salah satu kendala utama adalah rendahnya literasi keuangan syariah di kalangan
masyarakat. Banyak yang belum memahami manfaat dan mekanisme ZISWAF sebagai
instrumen pemberdayaan ekonomi. Hal ini sering kali menyebabkan partisipasi
masyarakat dalam sistem ini masih rendah. Oleh karena itu, edukasi dan
sosialisasi menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Pemerintah daerah, lembaga pengelola zakat, dan tokoh agama perlu berkolaborasi
untuk menyampaikan informasi tentang pentingnya ZISWAF, baik melalui pengajian,
seminar, maupun media digital.
Selain itu,
kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana ZISWAF juga menjadi
tantangan. Beberapa kasus penyalahgunaan dana zakat atau wakaf di beberapa
daerah telah menurunkan tingkat kepercayaan publik. Oleh karena itu,
transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ZISWAF harus menjadi
prioritas. Lembaga pengelola zakat seperti BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ)
di Bone perlu menerapkan teknologi digital untuk memastikan proses penghimpunan
dan penyaluran dana dapat diawasi dengan baik. Dengan adanya transparansi,
masyarakat akan lebih percaya dan terdorong untuk berkontribusi dalam sistem
keuangan Islam.
Peran
pemerintah daerah juga sangat penting dalam mendukung implementasi keuangan
publik Islam di Bone. Pemerintah dapat menyediakan regulasi yang memfasilitasi
pengelolaan ZISWAF, seperti insentif bagi donatur atau kerja sama dengan
lembaga keuangan syariah. Selain itu, pemerintah juga dapat memanfaatkan dana
ZISWAF untuk mendukung program pembangunan prioritas, seperti pemberdayaan
usaha mikro, pembangunan infrastruktur dasar, atau penyediaan layanan
pendidikan dan kesehatan. Dengan dukungan dari pemerintah, pengelolaan ZISWAF
dapat dilakukan secara terintegrasi dan memberikan dampak yang lebih luas.
Di sisi lain,
penggunaan teknologi menjadi faktor penting dalam mengoptimalkan keuangan
publik Islam di Bone. Di era digital saat ini, teknologi dapat digunakan untuk
mempermudah proses penghimpunan dan penyaluran dana ZISWAF. Aplikasi berbasis
digital, misalnya, memungkinkan masyarakat untuk membayar zakat atau berdonasi
secara mudah dan transparan. Selain itu, teknologi juga dapat digunakan untuk
memantau dan melaporkan dampak dari program-program yang didanai oleh ZISWAF.
Dengan cara ini, pengelolaan dana dapat dilakukan lebih efisien dan akuntabel.
Keuangan publik
Islam juga mendorong partisipasi masyarakat secara kolektif dalam pembangunan
daerah. Sistem ini tidak hanya bertujuan untuk mengatasi masalah kemiskinan,
tetapi juga menciptakan masyarakat yang mandiri dan berdaya saing. Sebagai
contoh, dana zakat atau wakaf dapat digunakan untuk mendukung pengembangan
usaha mikro yang berbasis syariah. Dengan memberikan akses modal dan
pendampingan kepada pelaku usaha kecil, ZISWAF dapat membantu mereka berkembang
dan berkontribusi pada perekonomian lokal.
Secara
keseluruhan, keuangan publik Islam memiliki potensi besar untuk memberdayakan
masyarakat Bone. Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga pengelola ZISWAF,
dan masyarakat, sistem ini dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk mengatasi
berbagai tantangan sosial-ekonomi. Namun, keberhasilan penerapan keuangan
publik Islam sangat bergantung pada komitmen semua pihak untuk mengelolanya
secara transparan dan profesional. Dengan memanfaatkan potensi ini secara
optimal, keuangan publik Islam dapat menjawab tantangan di Bone sekaligus
menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, dan berdaya saing.
Jawaban atas pertanyaan "Bisakah keuangan publik Islam memberdayakan
masyarakat Bone?" adalah: ya, dengan manajemen yang baik dan dukungan yang
memadai, hal ini sangat mungkin terwujud.
إرسال تعليق