BONE,PILAR TERKINI.COM,- Setelah Pemberitaannya Viral,Oknum Kepala Desa massenreng pulu kecamatan lamuru kabupaten bone, akhirnya mengembalikan dana pungutan pada penerimaan BLT dana desa. Proses pengembalian ini diketahui dilakukan oleh aparat desa dan kepala dusun.
Dikonfirmasi melalui nomor selulernya, Kepala desa tersebutmembenarkan perihal informasi terkait pengembalian pungutan dari warga miskin penerima BLT. "iya sudah saya kembalikan, setelah saya pertimbangkan mungkin karena kurang pengetahuan saya, walaupun menurut saya secara singkat itu "cenning ati"alias se ikhlasnya saja dan tidak ada masalah, lebih baik saya kembalikan saja dan saya tidak mau terima kembali" kata Wahyudi, Kepala Desa Massenreng Pulu.
Diberitakan Sebelumnya, permintaan sumbangan untuk membiayai kegiatan kepemudaan di desa massenrengpulu dilakukan karena tidak adanya pos anggaran dalam dana desa untuk membiayai kegiatan tersebut.
Sehingga Kades dan Aparatnya Berinisiatif Dengan meminta sejumlah uang pada warga miskin penerima bantuan BLT dana desa, hal tersebut diduga dilakukan di kantor desa dengan mengarahkan penerima ke salah satu ruangan dan diikuti oleh aparat desa seksi pemerintahan dan pembangunan.
Wahyudi Menegaskan bahwa Setelah melalui pertimbangan dan ketidaktahuannya mengenai dampak dari permintaan itu akhirnya saya selaku kepala desa memerintahkan untuk melakukan pengembalian ke warga penerima,sudah dikembalikan semua ndi,Tutupnya.(*Rls-Rdks-Pilter-RK-22)
إرسال تعليق