Bone,-Sebanyak 141 desa di Kabupaten Bone , Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) gelombang kedua tahun 2022.
Tahapan Pilkades serentak tersebut sudah memasuki tahap Pendaftaran bakal calon yang di buka sejak tanggal 19 hingga 24 September 2022,Namun tensi tahapan pendaftaran di desa Salampe Kecamatan Ponre sepertinya mulai sedikit memanas,pasalnya Kepala Desa Salampe,Sirajuddin,S.Hut Enggang memberikan surat keterangan cuti bagi perangkat desanya yang ingin mendaftar menjadi calon di desa tersebut.
Hal tersebut menjadi polemik dan perhatian bagi masyarakat khususnya Pegiat Demokrasi,Direktur Persfektif Institute Rusdi KS Wede Saat Di Konfirmasi Mengatakan Bahwa,Jika Benar Perangkat Desa yang bersangkutan sudah mengajukan Permohonan Cuti ke Kepala Desa Untuk Mengikuti Kontestasi,Sudah Kewajiban Kepala Desa Untuk Mengeluarkan Surat Cuti yang dimaksud itu perintah Undang Undang Dalam Hal Ini Perbup Bone no 41 tahun 2022 Pasal 27 Poin 2 Syarat Khusus Bagian B yang merupakan aturan tekhnis Pelaksanaan Pilkades 2022 di Bone.
"Iye itu Perintah Undang undang dan kades meskipun ia merupakan pucuk pimpinan di desa jangan coba coba melabrak aturan undang undang dengan mempertahankan Egoisme pribadi atau arogansinya,Jangan Ngawur lah apa lagi mau di peralat oleh kepentingan politik,Laksanakan saja itu perintah Undang undang,maka polemik berakhir."Imbuhnya
Sementara di tanya soal opsi pegunduran diri Kadus yang bersangkutan,ia menapik itu,coba tunjukkan saya di aturan mana ndi' atau dibagian mana di Perbup 41 tersebut mengatur tentang opsi pengunduran diri bagi perangkat desa yang maju di Pilkades,yang ada adalah menunjukkan surat cuti yang dikeluarkan oleh kades bersangkutan,jadi itu tidak Opsi Lain atau alternatif lain,suka tidak suka,mau tidak mau kades harus melaksanakan perintah Undang undang,karena kalau hingga batas pendaftaran berkahir kades tersebut masih bersikukuh tidak mau mengeluarkan surat cuti perangkatnya maka itu bisa Pidana karena di duga ada upaya menghalang halangi dengan sengaja Hak Konstitusi sesorang untuk di pilih,Tegas Mantan Aktifis Gerakan mahasiswa 98 ini.
Ia Beranggapan Polemik Pilkades Ini sudah menjadi Perhatian khusus lembaganya,kami akan terus monitoring ini dan pantau terus perkembangannya,dan kami sudah turunkan Tim untuk ke Bone untuk mengusut hal ini,Tegasnya
Sementara ituHingga Berita ini di turunkan,Belum ada konfirmasi dari kepala desa yang bersangkutan,No HP yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.(*Rls--Rdks-RK-22)
Posting Komentar